Selamat Datang di
PT.PANCA JAYA Garment Industry & Manufacturer

Anggota Gratis
PT.PANCA JAYA Garment Industry & Manufacturer
PT.PANCA JAYA Garment Industry & Manufacturer
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. H.DIDIN [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. H.DIDIN di Malang
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. H.DIDIN di Malang
Nomor Faks:Nomor faks Tn. H.DIDIN di Malang
Alamat:Jl.Ki Ageng Gribig 32
Malang 65127, Jawa Timur
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:21 Nov. 2011
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Dagang, Jasa dari kategori Pakaian & Mode

Ingin menghubungi perusahaan ini?
 
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Bergerak di bidang Garment Industry & Manufacturer, memberikan SURAT DUKUNGAN PABRIK bagi perusahaan yg mengikuti Tender Pengadaan Pakaian atau Perlengkapan Satgas, Linmas atau pakaian olahraga utk Instansi, Swasta, TNI/ POLRI, Keperluan perlengkapan alat peraga kampanye utk PILKADA, mengarjakan pesanan dlm jumlah massal, waktu yg relatif singkat, pengerjaan skala ekspor, dengan kwalitas terjamin, hrg kompetitif.

Produk / Jasa Utama
Ajak Kerjasama:
  • PT. PANCA JAYA
    Kami siap memberikan, membantu dan mengeluarkan SURAT DUKUNGAN PABRIKAN bagi perusahaan yg mengikuti TENDER pengadaan yg berkaitan dengan PERUSAHAAN kami, andaikata perusahaan yg kita dukung sebagai PEMENANG TENDER maka utk realisasi pengadaan nya perusahaan kami yg akan menangani, namun demikian harga tetap kami jamin msh bisa bersaing dgn perusahaan lainnya...hUBUNGI KAMI; 0341710070/ 08563525000/ 08883367800/ 03419901890



  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.